Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dijadwalkan mengikuti kegiatan Retret atau Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang akan dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, hingga Kamis, 26 Juni 2025, dan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebelum mengikuti kegiatan tersebut, pada Sabtu (21/06/2025), Bupati dan Wakil Bupati telah menjalani pemeriksaan kesehatan di lobi Gedung F BPSDM Kalibata, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur yang diwajibkan bagi seluruh peserta retret guna memastikan kondisi kesehatan mereka dalam keadaan baik. Keduanya dinyatakan sehat dan siap mengikuti kegiatan, yang ditandai dengan pemasangan pita atau gelang berwarna hijau sebagai tanda kelayakan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Banggai, Hariadi Bola, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi Bupati dan Wakil Bupati Banggai dalam keadaan baik.
“MCU hasilnya baik. Tes darah dan tekanan darah juga normal, jadi mereka siap mengikuti retret besok,” ujarnya melalui pesan singkat.
Mengutip keterangan dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Retret Gelombang II ini akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan dari sebelumnya 93 peserta karena enam orang di antaranya mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
“Memang kalau dipelajari kondisinya memang tidak memungkinkan,” ujar Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/06/2025).
Peserta dalam retret ini terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kepala daerah yang belum sempat mengikuti retret gelombang sebelumnya. Kedua, kepala daerah yang sebelumnya mengalami sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) namun sudah selesai dan pelantikannya telah dilakukan. Ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang baru saja dilantik.
Retret ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penguatan kepemimpinan kepala daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan tujuan meningkatkan kapasitas, integritas, serta efektivitas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)

Komentar