Pegiat lingkungan hidup Sulawesi Tengah yang juga menjabat Direktur Yayasan Banggai Insan Cita, Muh. Iksan Suling, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho. Iksan mengapresiasi langkah Kapolda dalam menindak setiap personel kepolisian yang terbukti melanggar kode etik atau terlibat dalam tindak pidana.
Menurut BJ sapaannya, komitmen Irjen Pol Agus untuk memberikan sanksi kepada anggota yang bermasalah bukanlah sekadar isapan jempol belaka.
“Ketegasan Irjen Pol Agus dalam melaksanakan mutasi Dirsamapta Polda Sulteng, Richard B. Pakpahan, pasca-dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sulteng atas dugaan penganiayaan terhadap CV (17), seorang anak di bawah umur, di Roemah Balkot, Kota Palu, membuktikan hal tersebut,” ujar Iksan pada Kamis (26/6/2025).
Pernyataan Iksan Suling ini menyoroti konsistensi Kapolda Sulteng dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh institusi kepolisian, terutama terkait kasus yang melibatkan perlindungan anak di bawah umur. Ia juga berharap langkah tegas Kapolda Sulteng dapat diikuti oleh seluruh jajarannya. (*)

Komentar