Senator Andhika Amir Dukung Perjuangan Donggala Peroleh DBH Migas Selat Makassar

Luwukpost.id -

Perjuangan Pemerintah Kabupaten Donggala, yang dipimpin oleh Bupati Vera Elena Laruni, dalam mengupayakan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Selat Makassar mendapat dukungan penuh dari Senator Andhika Mayrizal Amir, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Andhika, yang juga merupakan putra mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir ini menegaskan bahwa langkah Bupati Donggala tersebut patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menyoroti bahwa selama ini aturan terkait DBH, khususnya mengenai wilayah terdampak, belum dicermati secara seksama.

“Saya kira, upaya Bupati Donggala itu sudah benar. Selama ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah belum dicermati betul,” ujar Andhika Amir pada Selasa (2/7/2025).

Menurut Andhika, Undang-Undang tersebut secara jelas mengatur bahwa wilayah yang terdampak pengelolaan migas, tidak hanya wilayah penghasil, juga berhak atas bagian DBH. “Aturannya sudah jelas, Dana Bagi Hasil dari pengelolaan migas juga mengatur besaran nilai bagi wilayah terdampak, bukan hanya wilayah penghasil,” tambahnya.

Andhika turut menyoroti pentingnya mempertimbangkan jarak dan kedekatan wilayah dengan lokasi pengelolaan migas. “Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 91/PMK.07/2007 secara prinsip mengatur bahwa wilayah terdampak langsung dan memiliki kedekatan ruang harus mendapatkan bagian dari hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk segera merespons aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Ia juga mengusulkan agar diadakan dialog terbuka bersama pemerintah daerah lain yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, seperti Kalimantan dan Sulawesi Barat.

“Kalau kita lihat di peta zonasi, memang jelas bahwa wilayah Donggala berbatasan langsung dengan Selat Makassar, di mana terdapat lokasi fokus eksploitasi migas. SKK Migas perlu segera duduk bersama dengan Pemkab Donggala dan daerah lainnya agar persoalan ini menjadi lebih transparan dan terbuka,” tutup Andhika.

Dukungan dari Senator Andhika Amir ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperjuangkan hak DBH sebagai wilayah yang terdampak langsung pengelolaan migas di Selat Makassar. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang adil dan proporsional terhadap wilayah-wilayah yang selama ini turut merasakan dampak aktivitas migas.(*/Asw)

Komentar