Damri Dajanun Pimpin Apel Perdana Perumdam Banggai, Tekankan Perbaikan Tata Kelola

Luwukpost.id -

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum (Perumdam) Kabupaten Banggai, Drs. Damri Dajanun, M.Si memimpin apel perdana bersama jajaran Perumdam pada Senin (7/7/2025). Apel ini menjadi momentum bagi Damri untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan strategis terkait perbaikan mekanisme dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Dalam arahannya, Damri Dajanun menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi Perumda Air Minum Banggai sesuai dengan perintah Bupati Banggai, Amirudin. “Bupati Banggai Amirudin memberikan perintah untuk memperbaiki mekanisme dan tata kelola perusahaan daerah, agar menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri,” tegas Damri.

Penunjukan Damri Dajanun, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, sebagai Plt. Direktur Perumdam Kabupaten Banggai bersifat sementara. Tugas ini diemban untuk menjamin kelancaran administrasi sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Banggai.

Penunjukan Damri sebagai Plt Direktur Perumdam Banggai didasarkan pada Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1-3-1/3114/Bag.Ekon. Keputusan ini diambil menyusul beberapa pertimbangan krusial. Salah satunya adalah hasil audit BPKP yang menunjukkan bahwa kinerja PDAM Kabupaten Banggai berisiko bangkrut dan belum memenuhi amanat pendirian BUMD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Selain itu, permasalahan internal juga menjadi sorotan. Direktur sebelumnya diketahui melakukan pengangkatan pegawai tanpa persetujuan Dewan Direksi dan analisis jabatan yang memadai. Kebijakan ini mengakibatkan kenaikan biaya pegawai dan berdampak signifikan pada kondisi keuangan perusahaan.

Dengan penunjukan Damri Dajanun sebagai Plt. Direktur, diharapkan Perumda Air Minum Kabupaten Banggai dapat segera melakukan pembenahan internal dan kembali menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri, demi pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat Banggai.(Asw/Mjd)

Komentar