Bangga! Akhirnya Banggai Menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.

Luwukpost.id -

Baru saja Jum’at malam (08/08/2025) akhirnya Banggai menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Ini merupakan pencapaian awal yang baik untuk Kabupaten Banggai setelah memperjuangkannya sejak tahun 2018 dengan berbagai upaya dan partisipasi masyarakat untuk dapat memenuhi indikator-indikator menjadi Kabupaten Layak Anak.

Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan anak Indonesia mendapatkan ruang yang aman di seluruh wilayah Indonesia bahkan hingga sektor terkecil yaitu lingkungan desa dan di dalam rumahnya.

Perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam kebijakan, institusi, dan program yang terencana dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya yang berkelanjutan.

Sedikitnya ada 24 indikator yang dibagi menjadi 5 kluster untuk dipenuhi dalam mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak yaitu (1) Hak sipil dan kebebasan; (2) Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan (5) Perlindungan khusus. Kelima kluster ini pun harus didukung dengan adanya regulasi/kebijakan terkait implementasi KLA.

Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak bisa hanya sekedar mendorong pemerintah untuk bisa melindungi dan atau memastikan terpenuhinya hak-hak anak di daerah. Tetapi juga butuh peran-peran masyarakat dalam membangun perubahan positif khususnya terhadap anak sehingga memberikan dampak yang positif pula untuk daerah. Seperti adanya gerakan-gerakan komunitas literasi, komunitas pendidikan, lingkungan dan lain sebagainya yang melibatkan anak secara bermakna. Artinya adalah *keterlibatan anak di segala aktivitas/kegiatan bukan sekedar dijadikan objek, melainkan bagian dari subjek mulai dari membuka ruang untuk mereka memberikan ide, inisiatif, perencanaan, implementasi hingga evaluasinya.* Sebab merekalah yang akan merasakan dampaknya secara langsung terhadap segala aktivitas/kegiatan hingga kebijakan/regulasi yang dihasilkan.

Dengan Banggai mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kota/Kabupaten Layak Anak dari 355 kota/kabupaten Indonesia, ini berarti Pemerintah Kabupaten Banggai berarti telah berhasil memenuhi indikator-indikator tersebut. Meskipun mungkin dalam poin penilaian, ,implementasi ataupun kolaborasi lintas sektor lembaga pemerintah dan masyarakatnya masih jauh dari sempurna. Sehingga hanya baru masuk dalam kategori Kota/Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dari 4 tingkatan kategori yang ada yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Namun meskipun masih dalam tingkatan awal, setidaknya pemerintah Kabupaten Banggai membuktikan keseriusannya dalam mewujudkan Banggai menjadi bagian dari Kota/Kabupaten Layak Anak di Indonesia. Semoga tahun depan Banggai dapat naik dari kategori Pratama. (*)

Komentar