Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, Membuka Workshop Kinerja Optimalisasi PBPH

Dari Hutan ke Industri Hijau

Luwukpost.id -

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, ST., M.M., membuka acara Workshop Kinerja Optimalisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Hotel Santika  Luwuk, Rabu, 27 Agustus 2025.

Acara yang digagas oleh Balai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (BPHPL) Wilayah XIV itu mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Pemanfaatan Hutan yang Berkelanjutan.”

Acara ini bertujuan untuk menguatkan tata kelola PBPH dan peningkatan usaha pemanfaatan hutan lingkup BPHPL wilayah XIV dan diikuti oleh sebanyak 44 peserta yang berasal dari pemegang PBPH dan pihak terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut menghadirkan empat narasumber yaitu : Ir. H. Susanto Wibowo. Direktur PUPH; Fahrudin. Bagian Gakkum Wilayah Sulawesi; Iskandar, SP. MP. Balai PBPH Wilayah Manado; Safrudin Mokodompit dan ikut menghadiri Direktorat Pengdalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH), diwakili subdit Rencana Karya Usaha RKU Peti Madya; Fahrudi Efendi.

Dalam pidatonya, Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, memaparkan bahwa Sulawesi Tengah memiliki kawasan hutan ±3,91 juta hektare atau 64,28 persen dari luas daratan. Sementara areal penggunaan lain (APL) tercatat ±2,17 juta hektare atau 35,72 persen.

Kawasan ini terbagi ke dalam unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) sebagai basis pengelolaan lapangan.

Seiring lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, PBPH kini menjadi instrumen utama agar pemanfaatan kawasan hutan berlangsung optimal, adil, dan lestari.

Kebijakan itu, kata Muhammad, sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid: “Berani mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju berkelanjutan.”

Kehutanan, ujarnya, memiliki peran besar dalam visi tersebut. Hutan bukan hanya ruang ekologis, tapi juga penyangga produktivitas sektor pertanian dan industri: menjaga ketersediaan air, kesuburan tanah, dan kestabilan iklim mikro.

Di sisi lain, PBPH membuka peluang bahan baku industri berbasis kehutanan secara berkelanjutan, mulai dari pengolahan kayu, hasil hutan bukan kayu, hingga jasa lingkungan.

Muhammad mencontohkan multiusaha kehutanan berbasis agroforestry yang mampu mengombinasikan tanaman kayu, pangan, dan energi. Model ini tak hanya menjaga kelestarian hutan, tapi juga mendukung kemandirian pangan dan pasokan industri.

Ia menambahkan, hasil hutan bukan kayu seperti rotan, damar, madu, dan bambu bisa menjadi basis industri lokal berdaya saing, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan.

“PBPH tidak boleh hanya dipandang sebagai izin usaha,” tegasnya.

Ia harus menjadi instrumen pembangunan strategis. Jembatan yang menghubungkan kelestarian ekologi, ketahanan pangan, dan daya saing industri daerah.

Sementara itu Muhammad Neng menutup pidato dengan ajakan agar forum itu menjadi ruang kolaborasi nyata. Tempat lahir ide segar, solusi kreatif, dan langkah konkret memperkuat peran PBPH dalam visi pembangunan daerah. Seraya mengucap basmalah, ia resmi membuka kegiatan. ***

Komentar