BANGKEP- Kasus eksploitasi seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menuai kecaman keras dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andhika Mayrizal Amir. Kecaman ini disampaikan setelah terungkap bahwa pelaku kejahatan luar biasa tersebut melibatkan ibu, ayah, dan kakak kandung korban.
Dalam keterangannya pada Kamis (9/10/2025), Andhika Amir menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan luar biasa yang mencoreng nilai kemanusiaan dan moralitas. Ia secara khusus menyoroti keterlibatan anggota keluarga terdekat korban.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa bejat itu bisa terjadi. Apalagi dilakukan oleh keluarga terdekat korban. Keluarga seharusnya menjadi tempat pertama anak mendapat perlindungan dan pendidikan, bukan malah menjadi sumber penderitaan,” tegas Andhika Amir, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Andhika Amir mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kelonggaran bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang menargetkan anak di bawah umur.
“Saya berharap pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku dengan hukuman maksimal. Kejahatan terhadap anak tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, Anggota DPD RI ini juga memastikan akan turut mengawal pemenuhan hak-hak korban. Ini mencakup pengawalan proses hukum serta memastikan pemerintah daerah dan lembaga terkait hadir memberikan pendampingan pemulihan mental bagi korban yang mengalami trauma berat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Banggai Kepulauan setelah terkuak dugaan peran ibu kandung korban, berinisial AT, yang diduga menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang. Mirisnya, ayah kandung (SY) dan kakak kandung korban (IY) juga dilaporkan turut menyetubuhi korban.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Banggai Kepulauan telah menetapkan lima orang tersangka yang terbukti kuat terlibat dalam eksploitasi seksual anak tersebut. Seluruh tersangka telah ditahan, dan proses hukum dikabarkan masih terus berlanjut. Kasus ini menjadi alarm keras mengenai pentingnya perlindungan anak, bahkan dari lingkungan keluarga terdekat.(*/Asw)

Komentar