Disdikbud Pastikan Penyaluran Honor Guru PAUD Tepat Sasaran

Luwukpost.id -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima honorarium bagi 500 guru serta tenaga kependidikan honorer atau Non-ASN PAUD tahun 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Calon penerima bantuan terdiri atas guru dan tenaga kependidikan honorer PAUD yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat (S-1/D-IV), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, mereka juga harus memenuhi persyaratan lainnya yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong peningkatan motivasi kerja sekaligus kesejahteraan para pendidik Non-ASN di lingkungan PAUD.

Penyaluran bantuan honorarium tersebut akan dilakukan dalam dua tahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai. ***

Komentar