PUPR Banggai Rumuskan Rencana Induk SPAL

Luwukpost.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya menyeimbangkan laju pembangunan dengan kelestarian lingkungan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemda mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) sebagai langkah strategis menghadapi peningkatan volume limbah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa penyusunan RISPAL menjadi pedoman utama dalam merancang kebijakan serta rencana teknis pembangunan sistem pengelolaan air limbah (SPAL) yang komprehensif dan sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Pengelolaan air limbah yang baik harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas lingkungan, produktivitas ekonomi, dan citra daerah,” ujar Dewa saat mewakili Bupati Banggai dalam Seminar Awal Penyusunan RISPAL Kabupaten Banggai, Rabu (12/11/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Penyusunan RISPAL dilakukan melalui kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dokumen rencana induk tersebut akan menjadi dasar integrasi antara pengelolaan air limbah, tata ruang, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banggai.

Selain itu, RISPAL akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sanitasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Kami berharap dokumen ini menjadi peta jalan yang jelas bagi pengelolaan air limbah di Banggai untuk beberapa tahun ke depan,” tutup Dewa. (dat)

Komentar