PEMDA DAN DPRD BANGGAI TEKEN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026

ANGGARAN DIPRIORITASKAN UNTUK DAMPAK NYATA

Luwukpost.id -

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah mencapai kesepakatan krusial dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini secara resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai pada Jumat (21/11/2025) di Graha Pemda, Luwuk.

Kesepakatan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama bagi kedua lembaga dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, Wakil Ketua DPRD Wardani Miurad dan I Putu Gumi, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutan Bupati Banggai yang dibacakan oleh Sekda Moh. Ramli Tongko, ditekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan secara cermat dinamika kebijakan dari pemerintah pusat.

“KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta arah kebijakan fiskal nasional,” ujar Ramli.

Ramli menyebut, penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor.

Menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, Pemda dituntut untuk menyusun kebijakan anggaran dengan sangat cermat dan mengedepankan skala prioritas.

“Belanja yang bersifat seremonial atau belanja rutin yang tidak mendukung kinerja, serta belanja penunjang yang berlebihan menjadi objek penataan dan pengendalian,” tegas Ramli.

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 secara khusus diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap beberapa sektor kunci, yaitu, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah serta pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.

Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemda dan DPRD. Kolaborasi ini disebut sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan fiskal, mendorong efektivitas program pembangunan, serta menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada tahun 2026.(*)

Komentar