Aktivis lingkungan sekaligus mantan Ketua BEM FISIP UMLB, Hasrul, mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar teknis di Kabupaten Banggai. Hasrul meminta adanya sanksi berupa suspend (penangguhan) bagi mitra yang membandel.
Pernyataan ini disampaikan Hasrul menanggapi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan. Menurut pria yang akrab disapa Acul ini, evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur bermasalah adalah harga mati, terutama menyangkut aspek kelestarian lingkungan.
“Kami mendesak Korwil untuk mengevaluasi setiap dapur yang bermasalah, khususnya pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penyaringan limbah berbahaya—mulai dari limbah WC, air cucian, hingga bahan kimia—harus dipastikan terolah menjadi air layak buang sesuai standar lingkungan,” ujar Acul kepada Luwuk Post, Rabu (11/3/2026).
Acul menekankan bahwa petunjuk teknis (Juknis) tidak boleh diabaikan demi keuntungan pribadi, mengingat MBG adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi stunting. Ia juga mengendus adanya potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penunjukan mitra pengelola dapur.
“Jangan sampai ada mitra yang keluarga dekatnya menjadi penyuplai tunggal. Ini merugikan UMKM setempat atau Koperasi Merah Putih yang seharusnya memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Ia pun memperingatkan oknum aparat agar tidak menjadi pelindung (backing) bagi dapur tidak layak. “Kami tidak segan mengirimkan rekomendasi kepada institusi terkait jika ditemukan oknum yang mencoba mem-backup mitra nakal. Jangan main-main dengan program Bapak Presiden,” tambah mantan Ketua BEM UMLB tersebut.

Senada dengan keresahan aktivis, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai yang juga sebagai anggota Satgas MBG Amin Jumail, membenarkan bahwa tindakan tegas berupa penutupan sementara memang diberlakukan bagi dapur yang melanggar aturan.
“Betul, dapur yang tidak memenuhi standar sesuai Juknis BGN bisa ditutup sementara oleh Korwil. Seperti yang terjadi di SPPG Kecamatan Kintom, itu ditutup sementara oleh Direktur BGN karena hasil evaluasi menunjukkan saluran pembuangan air limbah (SPAL) belum sesuai standar,” ungkap Amin saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (12/3).
Terkait rantai pasok, Amin menjelaskan bahwa Satgas telah berkoordinasi dengan Korwil dan mitra pengelola untuk memprioritaskan pelaku usaha lokal.
“Mengenai penyuplai bahan baku, Satgas sudah menyampaikan kepada Korwil dan mitra pengelola dapur untuk mengutamakan UMKM, Koperasi, dan Bumdes. Korwil menyatakan siap, karena salah satu tujuan Presiden adalah memberdayakan pelaku usaha lokal,” pungkasnya. (*/Ap)

Komentar