Gandeng Tokoh Agama, Andhika Amir Perkuat Kapasitas Perangkat Masjid di Sigi

Luwukpost.id -

SIGI,  Ratusan perangkat keagamaan yang terdiri dari imam masjid, Majelis Taklim, hingga pegawai syara se-Kecamatan Dolo berkumpul di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pengurusan jenazah, Minggu (26/4).

Kegiatan yang diinisiasi oleh anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait hukum Fardhu Kifayah. Andhika menegaskan bahwa meski terlihat sederhana, keberadaan individu yang menguasai tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial keagamaan.

“Pelatihan seperti ini terlihat sederhana, tapi punya peran besar di tengah masyarakat. Apalagi hukumnya Fardhu Kifayah,” ujar Andhika dalam sambutannya di lokasi kegiatan.

Putra dari tokoh Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, tersebut juga mengingatkan risiko kolektif jika sebuah wilayah kehilangan keahlian ini. Menurutnya, kurangnya pengetahuan di tingkat desa dapat berdampak serius secara hukum agama bagi seluruh warga.

“Bisa dibayangkan jika dalam satu desa tidak ada yang memahami tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat, maka seluruh warga bisa menanggung dosa,” tambahnya.

Pantauan di lokasi, lebih dari 100 peserta tampak antusias mengikuti praktik pemulasaraan. Andhika berharap agar pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan menjadi program rutin yang turut merangkul generasi muda sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang.

Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah tokoh lintas organisasi dan pendidikan, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Sigi Ali bin Hasan Al Jufri, Ketua Bidang Tarbiyah dan Dakwah Rabithah Alawiyah Idrus bin Salim Al Idrus, Kepala Sekolah Aliyah Alkhairaat Madinatul Ilmi Iqram Arlan, serta Ketua MUI Kecamatan Dolo Muhammad Syafaat.
Pelatihan ini diharapkan mampu memastikan setiap desa di Kabupaten Sigi, khususnya di Kecamatan Dolo, memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam menjalankan kewajiban kolektif umat Islam tersebut.(*/AP)

Komentar