Senator Andjika Amir Cecar Menkeu, Pertanyakan Ketimpangan Formulasi Pembagian DBH Sulteng

Luwukpost.id -

JAKARTA, Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn., mencecar Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait ketimpangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pertanyaan aspiratif tersebut mewarnai Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat DPD RI, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Andhika mempertanyakan kalkulasi alokasi DBH Sulteng yang dinilai tidak adil. Sulteng mencatatkan setoran pajak tambang mencapai Rp300 triliun, namun alokasi DBH yang diterima daerah hanya berkisar Rp200 miliar.

“Berdasarkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), daerah penghasil berhak menerima 16 persen. Namun yang kami terima hanya sekitar Rp200 miliar, bahkan tidak mencapai satu persen,” ujar Andhika saat memberikan interupsi di hadapan jajaran Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Bappenas.

Selain persoalan porsi DBH, Andhika menuntut realisasi penunggakan kurang salur DBH Sulteng. Berkas tagihan resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng sebelumnya telah diserahkan langsung kepada Menkeu pada 22 Juni 2026 agar segera masuk dalam skema penganggaran realisasi.

Senator muda kebanggaan masyarakat Sulteng ini juga menyoroti regulasi kementerian yang belum menetapkan kawasan industri Morowali dan Morowali Utara ke dalam kategori daerah pengolah.

Ketidakjelasan status tersebut berpotensi menggugurkan hak Sulteng atas insentif DBH pengolahan hasil industri hilirisasi/smelter.

“Ini yang paling menyakitkan dan cenderung sadis. Bagi kami DBH ini sangat penting, karena yang tertinggal di Sulteng khususnya di daerah tambang hanya debu jalan tambang dan infrastruktur yang buruk,” tegasnya.

Dinamika rapat sempat tertahan ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendadak keluar ruangan untuk menerima panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hingga rapat Komite IV DPD RI selesai ditutup, Menkeu tidak kembali ke ruang sidang.

Komite IV DPD RI mengonfirmasi akan terus mengawal persoalan keadilan fiskal dan penagihan kurang salur DBH Sulteng ini. DPD mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi formula alokasi fiskal agar ekosistem hilirisasi memberikan dampak langsung bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.(*/ap)

Komentar