Berita

Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Tatib DPRD Dituntaskan Pasca Lebaran 

Ketua Badan Kehormatan BK DPRD Bangkep, Mustaqim Modady.

SALAKAN, LUWUK POST-Menanggapi desakan publik tentang tindaklanjut pelanggaran tata tertib dan kode etik di DPRD Banggai Kepulauan Ketua Badan Kehormatan (BK), Mustaqim Moidady mengatakan akan melakukan pertemuan internal.

“Kita masih harus melakukan pertemuan sekali lagi. Itu rapat akhir,” kata Mustaqim saat dikonfirmasi awak media ini, usai pelaksanaan Rapat Paripurna Usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022, Rabu (20/4).

Lanjut dia, seusai pertemuan itu, pihaknya memastikan akan menerbitkan putusan. Dia sendiri belum bisa memastikan kapan tepatnya putusan itu akan dikeluarkan. Pastinya itu akan disepakati dalam rapat.

“Belum bisa dipastikan kapan putusan akan dikeluarkan, apakah minggu-minggu ini, ataukah sesudah lebaran nantinya. Yang pasti kita rapatkan dulu,” ucapnya.

Terkait dengan sanksi, Mustaqim kembali menjelaskan, hal itu semua bergantung pada rapat akhir BK, tentang apakah putusan itu akan ditindaklanjuti dalam paripurna atau hanya sebatas pimpinan untuk pengusulan.

Mustaqim pun menerangkan bahwa pihaknya tidak hanya mengantongi satu nama aleg yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik atau tata tertib, melainkan ada beberapa nama. Sehingga pihaknya butuh waktu untuk itu.

“Paling lama penyelesaian masalah itu, setelah puasa ini,” tutupnya. (Rif)