Berita

Pansus DPRD Layangkan Invitasi ke Tiga Perusahaan Soal Temuan Rp 4,1 Miliar

 

Irwanto T. Bua, Ketua Pansus Temuan BPK RI, DPRD Banggai Kepulauan

SALAKAN, LUWUK POST-Panitia Khusus DPRD Banggai Kapulauan melayangkan invitasi ke tiga perusahaan terkait temuan BPK RI atas sejumlah pekerjaan jalan tahun 2016.

Irwanto T. Bua, Ketua Pansus mengatakan, undangan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan keseriusan ketiga perusahaan tersebut dalam melakukan pengembalian atas temuan BPK tahun 2016.

“Besok, kita akan undang ketiga perusahaan itu guna meminta kejelasan pengembalian terkait temuan BPK tahub 2016,” jelas Iwan Bua, sapaan akrab Ketua Pansus, Selasa (26/7).

Satu dari tiga Perusahaan, berinisial PT KJM tercatat mempunyai tunggakan cukup fantastis, yakni senilai Rp 3.336.121.221,6 dari empat paket proyek pengerjaan jalan.

Sementara nilai temuan dari dua Perusahaan lainnya dengan Proyek serupa, yakni PT MRK sebesar Rp 392.241.443,51 dari dua Paket Proyek, dan PT. NBM sebesar Rp 382.375.303,22, juga dari paket proyek.

Nilai temuan dari ketiga perusahaan tersebut, mulai dari faktor kelebihan bayar hingga denda keterlambatan pekerjaan.

“Tidak menutup kemungkinan, satu atau bahkan tiga perusahaan itu punya temuan di tahun berbeda. Karena temuan itu, cuma tahun 2016,” ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan itu, tidak hanya tiga perusahaan, pihaknya juga telah mengantongi data temuan BPK RI lainnya dari beberapa pihak rekanan lainnya.

“Tapi, baru tiga perusahaan ini yang kita undang, karena nilai kerugian negara dari ketiganya cukup besar. Sudah pasti yang lainnya kita akan undang,” terang Politisi Muda Partai Besutan Airlangga Hartarto itu.

Iwan mengaku tidak akan segan-segan menggiring temuan tersebut ke ranah hukum, jika pihak rekanan terkait terkesan bandel atau tidak mengindahkan panggilan DPRD.