BeritaBreaking NewsDaerahHeadlinesLokalMetro

Seorang Oknum ASN di Batui Terlibat Narkoba

BATUI, LUWUK POST — Seorang oknum ASN berinisial ID alias I (42) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (10/5/2023.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan disalah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui sekitar pukul 18.10 Wita.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo dalam rilis Humas Polres Banggai, Kamis (11/5/2023) siang.

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dann mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya.(*)