Metro

Menteri PANRB Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Peraih WBK/WBBM

LUWUK, LUWUK POST—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB) memberikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk, atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, pada Senin, 21 Desember 2020, sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

 “Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, bisa menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan,” ujar Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, dalam siaran pers Kementerian PANRB, Minggu (20/12).

Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi. Evaluasi tersebut, menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2020 ini, digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online).

Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin, hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat. Sementara Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan predikat secara langsung.

Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah, dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, menerangkan, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.

Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi, pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM, unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.

“Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” terang Jufri.

Dikatakan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi, serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penatalaksanaan, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja, yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan sudah harus melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan.

Tidak hanya bagi unit kerja, Humas MenpanRB, menerangkan, pada acara ini juga diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif. Predikat dan penghargaan tersebut diharapkan sesuai dengan slogan yang digaungkan Kementerian PANRB, yakni “Making Change, Making History”.  (*/ris)