Lagi, Pabrik Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan

Luwukpost.id -

BERANTAS MIRAS: Personel Polsek Toili memberantas pabrik miras di area perkebunan desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Selasa (8/9). [Foto: Istimewa]
LUWUK,LUWUK POST-Komitmen Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, dalam memberantas peredaran miras yang merupakan salah faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas terus dibuktikan.

Ketegasan ini dibuktikan oleh jajaran Polsek Toili pada Selasa (9/9). Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra, itu, kembali memusnahkan satu tempat penyulingan miras lokal jenis cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo Kecamatan Moilong.

Dalam pemberantasan itu, polisi memusnahkan gubuk bersama seperangkat alat penyulingan cap tikus berupa, sebuah tungku, drum, pipa bambu sekitar 2 meter dan 15 meter selang plastik.

“Dan memusnahkan sekitar 210 liter bahan baku cap tikus atau saguer yang sudah disimpan beberapa hari di balik semak-semak,” ungkap Candra, Rabu (9/9).

Saat penggerebekan tersebut polisi tidak menemukan pemilik di lokasi, diduga karena telah mengetahui kedatangan personel kepolisian mengingat lokasi penyulingan berada di atas ketinggian.

“Seluruh barang bukti itu kita musnahkan di TKP. Mengingat kondisi medan sangat jauh dan terjal,” katanya.

Mantan Kapolsek Batui ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas miras di wilayah hukum Polsek Toili demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (awi)