Winstar Optimistis MS

Luwukpost.id -

MENDAFTAR DI KPU: Pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo (Winstar), saat mendaftar di KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai 2020. [Foto: Andi Ardin/ Harian Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST-Kurang sehari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan menetapkan nama kandidat calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pada Pilkada Banggai 2020.

Ada tiga kandidat pasangan calon yang mendaftar KPU Banggai pada 4 dan 6 September 2020. Ketiga pasangan tersebut, yakni pasangan Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar), Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), dan Hj. Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU).

Dari tiga kandidat tersebut, pasangan Winstar cukup menarik perhatian. Pasalnya, bakal calon petahana ini tengah dihadapkan dengan persoalan rekomendasi pelanggaran regulasi,  yang telah dilayangkan Bawaslu ke KPU Banggai.

Terkait hal itu, LO Winstar, Marwan Londol, mengaku bahwa hingga Senin (21/9) kemarin, pihaknya terus mengikuti perkembangan, baik di Bawaslu maupun KPU. “Sampai tadi (kemarin, red) baik-baik saja. Tidak ada masalah,” ujar Marwan Londol, kemarin.

Dia berharap masyarakat atau pendukung tetap optimistis dan berdoa, agar pada hari penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan harapan. Di mana Winstar dinyatakan MS, atau memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai oleh KPU. “Mohon doa masyarakat, agar semuanya berjalan dengan baik,” harapnya. (and)