![GELAR SOSIALISASI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sahit Wahit, saat melakukan sosialiasi di Kecamatan Bunta, Rabu (7/10). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/BPJS-Naker-di-Bunta-300x183.jpg)
Itu diketahui setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, datang dan melakukan sosialisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dihadiri langsung oleh Camat Bunta, Arsyad Tamagola.
“Alhamdulillah, perjalanan pergi dan pulang selama delapan jam dari Kota Luwuk terbayarkan dengan melihat antusias mereka mengikuti acara dan langsung mendaftar setelah memahami pentingnya menjadi peserta BPJamsostek,” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sahid Wahid.
Ia mengaku, sebelumnya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek di Kecamatan Bunta hanya sebanyak 16 orang, yang terdiri dari honorer yang bertugas di kantor Kecamatan Bunta.
Namun setelah mereka melakukan kegiatan sosialisasi yang dihadiri dari perwakilan honorer dan perusahaan yang ada di Kecamatan Bunta, jumlahnya makin bertambah. Bahkan, menurut informasi dari pihak kecamatan total mencapai 500 orang lebih.
“Karena kegiatan ini mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, sehingga tidak semua honorer dihadirkan, hanya 50 peserta dengan perwakilan masing-masing. Setiap perwakilan honorer telah mengambil formulir serta siap mendaftar jadi peserta BPJamsostek. Menurut data dari pak Camat kurang lebih 500-an honorer di seluruh kecamatan Bunta saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut,” terangnya.
Menurutnya, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sesuai amanah undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Olehnya, Kita tidak mengetahui kapan musibah akan datang. Bagaimana apabila musibah menimpa tulang punggung keluarga, dan bagaimana nasib keluarga kita. Untuk itu segera lindungi diri Anda dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“InsyaAllah, mereka perwakilan honorer akan berembuk sesama honorer, kami menunggu tindak lanjutnya saja, apakah akan mendaftar semua atau tidak, karena mereka yang membayar iuran sendiri. Untuk iurannya sebesar sebelas ribu rupiah, berbulan, setiap honorer,” pungkasnya. (gom)
