Winstar Makin Optimistis Menang di PTUN

Luwukpost.id -

 

Winstar
OPTIMISTIS: Winstar makin optimistis menang di PTUN.

LUWUK,LUWUK POST-Kehadiran saksi ahli dari pihak penggugat atau pasangan calon Herwin-Mustar, Prof Muis, seorang ahli tata negara, semakin membuat pasangan ini optimistis akan menuai kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Sebagai saksi ahli, Prof Muis, menguraikan secara gamblang sejumlah regulasi atas pertanyaan kuasa hukum tergugat KPUD Banggai, terkait mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Banggai Herwin Yatim yang mencalonkan kembali pada pilkada tahun ini. Uraian Prof Muis tersebut, persis dengan ulasannya yang ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook.

“Alhamdulilah sidangnya berjalan baik, bagus,” jelas Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, Ani Kusharyanti, yang mengabarkan dari Makassar, Kamis (8/10).

Dalam sidang PTUN pada Kamis kemarin, selain mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak penggugat (Winstar), juga mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak tergugat dalam hal ini KPUD Banggai.

Namun, saksi ahli dari KPUD urung memberikan kesaksiannya.

“Akan dilanjutkan besok, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat dan tergugat,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang diterima koran ini saat sidang sedang berlangsung di PTUN Makassar, ada sejumlah massa mendatangi PTUN Makassar. Kedatangan mereka untuk mendukung KPUD.

“Kami kira demo buruh, padahal sekolompok orang yang mengatasnamakan pendukung KPUD,” ungkap Any, saat dikonfirmasi tentang aksi demo di depan kantor PTUN Makassar tersebut. (bdi)