
PAGIMANA-LUWUK POST-Tidak jelasnya aktivitasnya perusahaan tambang nikel PT PT. Prima Darma Karsa, membuat warga Desa Siuna gerah. Bahkan warga setempat akan mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Salah satu perwakikan warga, Sakir menyatakan, surat yang akan disampaikan kepada BPD tersebut menekankan agar PT PT. Prima Darma Karsa segera melakukan sosialisasi.
“Segera menggelar sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat dan warga desa, agar warga mengetahui tanggung jawab perusahaan dalam melakukan aktifitas pertambangan di desa kami ini,” tandasnya, kemarin (19/10).
Sakir pun mengingatkan, bila BPD dan Pemdes tidak mendesak pihak perusahaan. Ia bersama warga akan mendatangi DPRD kabupaten Banggai. “Warga butuh kejelasan bantuan untuk warga desa, rumah ibadah serta luas area olahan dan dampak lainnya kami perlu mengetahuinya,” pungkasnya. (anto)

![SUNGAI MAYAYAP TERCEMAR TERCEMAR: Kondisi sungai Mayayap di Kecamatan Bualemo yang diduga tercemar limbah pertambangan nikel di pegunungan Tompotika. Bahkan, tanaman padi warga ikut terdampak. [Foto: Amad Labino for Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/SUNGAI-MAYAYAP-TERCEMAR.jpg)
![MOILONG TOLAK NIKEL TOLAK TAMBANG: Sejumlah pemuda turun ke jalan menyuarakan penolakan pertambangan nikel di di tugu tani Unit 2 Kecamatan Moilong, Selasa (19/1). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/MOILONG-TOLAK-NIKEL.jpeg)
![TAMBANG NIKEL TOLAK TAMBANG NIKEL: Masyarakat Kecamatan Masama memasang baliho penolakan tambang nikel di setiap sudut desa, belum lama ini. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/FOTO-AA___TAMBANG-NIKEL.jpeg)
![PETANI SIUNA LAHAN TAMBANG: Petani saat memblokade jalan koridor perusahaan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, belum lama ini. Tampak, aparat keamanan dan KPH Balantak memediasi masalah lahan antara petani dan perusahaan. [Foto: Asnawi Zikri/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/PETANI-SIUNA.jpeg)
![BLOKADE JALAN (1) BLOKADE JALAN: Sejumlah warga Siuna memblokade jalan koridor PT Prima Dharma Karsa, Rabu (30/9). Warga menuntut ganti rugi lahan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/BLOKADE-JALAN-1.jpeg)