Petani: Tambang Ancam Kesejahteraan

Luwukpost.id -

Masyarakat Batui Juga Tolak Pengerukan Nikel

LUWUK, LUWUK POST— Gerakan penolakan pertambangan nikel di wilayah Kecamatan Batui dan Masama, Kabupaten Banggai semakin masif. Masyarakat menilai, pertambangan nikel bukannya mendatangkan kesejahteraan tetapi kesengsaraan.

Itu terlihat dari potret bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, yang notabenenya adalah daerah penghasil maupun pengolah nikel. Seperti di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah maupun di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya itu, dampak pertambangan nikel itu dianggap bakal mengancam petani sawah karena produktifitas pertanian menurun. Inilah yang membuat petani di Masama menolak masuk tambang nikel.

“Kami menilai tambang bakal mengancam kesejahteraan petani. Sehingga kami sudah memasang baliho penolakan di sudut-sudut desa. Ini sebagai bukti penolakan terhadap masuknya pertambangan nikel,” tegas seorang petani Masama, belum lama ini.

Penolakan serupa juga digaungkan oleh masyarakat Batui. Koordinator Gerakan Mandiri Pembela Rakyat (GEMPAR), Aulia Fiqran Hakim, menegaskan, konsultasi publik untuk penyusunan Amdal PT Indo Nikel Karya Pratama dilaksanakan secara tertutup. Tanpa melibatkan elemen masyarakat, hanya dihadiri unsur pemerintah.

Padahal, keterlibatan elemen masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 17/2012, yang menyebutkan, konsultasi publik dilakukan terhadap masyarakat terkena dampak, masyarakat pemerhati lingkungan dan masyarakat yang terpengaruh dalam proses Amdal.

“Proses ini diduga cacat prosedur. Tidak hanya itu, rencana penambangan  nikel ini juga akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khusunya  dalam hal  pencemaran lingkungan,” tegas Aulia.

Olehnya itu, dia menegaskan, masyarakat menyatakan sikap menolak masuknya tambang nikel di Batui. Serta meminta pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat mencabut izin usaha pertambangan PT. Indo Nikel Karya Pratama serta perusahaan tambang nikel lainnya yang akan beroperasi di Kabuputen Banggai.

“Kami juga meminta pemerintah untuk segara membuat sikap ikut bersama-sama masyarakat Batui menolak tambang nikel,” tegasnya.

Penolakan serupa juga dilayangkan mahasiswa. Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Batui (PB HMB), Rinaldi Samadi, menyatakan, masuknya perusahaan nikel PT. Indo Nikel Karya Pratama dengan konsesi 3.047 hektare, sangat berdampak pada kerusakan dan tidak ramah lingkungan.

“Jelas dengan hadirnya tambang nikel yang tidak ramah lingkungan, akan berdampak pada kerusakan lingkungan,” tuturnya. (awi)