LUWUK, LUWUK POST-Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banggai, secara resmi melaporkan Hepy Yeremia Manopo (HYM) ke polisi.
Laporan terkait dugaan tindak pidana penghinaan tersebut dilaporkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap yang didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Bambang Djafar, Senin (19/10).
Terkait laporan tersebut, Irwanto Kulap mengaku mendapat surat tugas langsung dari Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Naser Djibran.
“Saya hanya melaksanakan tugas partai sebagai mana yang diberikan kepada saya. Dan hari Senin kemarin kami telah melaporkan yang bersangkutan,” ujar Irwanto Kulap, Selasa (20/10).
Keputusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai melaporkan HYM, bermula saat HYM menyampaikan pidato pada kegiatan Pemda Banggai di Kecamatan Nuhon dan Bunta beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya itu, HYM diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Partai Golkar.
“Pada kegiatan itu saudara Hepy Yeremia Manopo menyatakan soal pendzoliman Partai Golkar kepada Pak Bali Mang, karena Partai Golkar direbut oleh AT-FM. Pernyataan itu sangat jelas adalah fitnah,” ujarnya.
Terlebih lanjut aleg tiga periode ini, HYM mengeluarkan bahasa yang menurutnya sangat melukai hati pengurus partai, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Itu yang kami sesalkan. Dan yang jelas itu sangat merugikan kami, terlebih pada momen seperti ini. Sebab imbasnya masyarakat khususnya di Kecamatan Nuhon dan Bunta tidak akan percaya lagi dengan Partai Golkar, dan tentunya akan berpengaruh pada kandidat yang diusung oleh Partai Golkar,” terangnya.
Sekretaris Fraksi Golkar di parlemen Lalong ini menjelaskan, Partai Golkar tidak seperti apa yang telah dituduhkan HYM. Sebab Partai Golkar menjatuhkan pilihan kepada AT-FM berdasarkan mekanisme. Selain itu karena pasangan Samsul Bahri Mang dan Happy Manopo (B’Happy) saat itu tidak mendapatkan dukungan partai yang cukup.
“Yang benar ada Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Pak Bali. Dengan catatan bahwa Pak Bali harus mendapatkan pasangan, hasil survei dan menambah jumlah kursi partai. Tapi yang mampu dipenuhi Pak Bali saat itu hanya pasangan yakni Pak Hepy. Sedangkan hasil survei Pak Bali hanya 25 persen, sedangkan jumlah kursi partai pengusung juga tidak bisa dipenuhi. Sehingga Partai Golkar mengarah ke AT-FM,” imbuhnya.
Terkait hal ini, HYM yang dikonfirmasi sebelumnya memilih diam dan tak menanggapi persoalan tersebut. “No comment,” singkatnya sebagaimana dirilis koran ini Senin (19/10).(and)



