LUWUK, LUWUK POST-Entah tidak paham atau sengaja. Masih ada saja pengendara yang parkir kendaraannya di sisi kanan. Padahal sudah jelas ada tanda larangan. Kondisi ini meresahkan masyarakat karena memicu kemacetan.
Seperti yang terlihat di kompleks pertokoan jalan Samratulangi Kelurahan Luwuk, Selasa (20/10). Pengendara pun ditegur Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim saat memimpin patroli tim Tarantula.
“Jalan di pertokoan ini kan satu jalur, namun pengendara ini memarkir kendaraanya di sisi kanan jalan. Ini dapat mengganggu arus lalu lintas,” tandas Jimyarto. Bila kedapatan lagi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas—mengamankan kendaraan mereka ke kantor polisi.
Jimyarto bersama anggota juga menegur sejumlah pengendara bandel. Mereka tidak menggunakan helm dan masker, bahkan komponen kendaraannya tidak dilengkap seperti kaca spion dan TNBK.
“Penguna jalan ini ditegur dengan humanis serta diberikan pemahaman tentang displin terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan,” tuturnya.
Selan itu, patroli itu dilanjutkan dengan melewati jalur dua Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dan menemukan dua warga sedang meneguk miras jenis cap tikus.
“Kami memerintahkan untuk memusnahkan miras tersebut dengan cara dibuang ke tanah dan memerintahkan untuk kembali ke rumah,” tegasnya.
Jimyarto menuturkan, patroli bermotor tersebut rutin dilakukan guna menciptakan serta menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
“Ini adalah kegiatan rutin yang tujuannya untuk menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (awi)
