Warga tanpa Masker Disanksi Pungut Sampah

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Puluhan warga diberikan sanksi memungut sampah berserekan di pasar Moilong. Sanksi itu diberikan petugas gabungan Operasi Yustisi lantaran mereka tidak taat protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi tegas itu terpaksa diambil karena masih banyak warga yang bandel. Padahal, aparat gabungan sudah mensosialisasikan dan mengimbau warga taat protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat keluar rumah. Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai terus meningkat.

Seperti Operasi Yustisi di jalan simpang 4, pasar unit II Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, Selasa (20/10). “Ada sekitar 20 pengguna jalan yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Kaposlek Toili Iptu Candra.

Hukuman lainnya, lanjutnya, warga yang melanggar protokol kesehatan juga harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di hadapan petugas gabungan. “Kami juga memberikan masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya, serta selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Candra.

Dia menyatakan, penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga. Harapannya, warga semakin patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker.

“Operasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan. Tujuannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Candra. (awi)