Pemda Bangkep dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD di Luwuk

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST—Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bekerja sama dengan Kemendagri, melalui Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Hotel Santika Luwuk Kabupaten Banggai, Kamis (29/10).

Hadir dalam kegiatan itu, diantaranya Bupati Bangkep, Ketua DPRD Bangkep, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri beserta rombongan, Kepala BPKAD Bangkep, Kepala Bappeda Bangkep, Kasubag Perencanaan, operator/admin OPD se-Kabupaten Bangkep.

Tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan bagi perangkat daerah, dalam penyususunan RKPD dan APBD perihal tata cara dan aturan dalam penggunaan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD), sebagaimana amanat  Perpres 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 2021. Dimana,  penggunaan SIPD wajib dilaksanakan dalam sistem perencanaan dan penyusunan APBD Tahun 2021.

Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pemerintah Pusat melalui Kemendagri juga telah mengeluarkan produk hukum terbaru yang tertuang dalam Permendagri No.70 Tahun 2019, yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah sebelumnya, yang belum mengatur Informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti.

Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu sistem informasi pemerintahan daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Plh Bupati Banggai Ir. Abdullah Ali yang turut menghadiri kegiatan itu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Bangkep yang bekerja sama dengan Kemendagri dalam peningkatan kualitas dan kapabilitas aparatur dalam pengelolaan dan perencanaan informasi pemerintah daerah.

“Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” paparnya.

Ia menerangkan salah satu  faktor yang perlu  dipertimbangkan adalah adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam sistem tatakelola keuangan daerah. “Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan satu data Indonesia,” terangnya. (*/ris)