14 November Kertas Suara Tiba

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, mulai melakukan pencetakan surat suara, Rabu (11/11). Surat suara untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai 2020 itu, dilakukan di Jember, Jawa Timur.

“Iya. Jadwal naik cetak untuk Banggai hari ini (kemarin, red). Untuk Sulteng menunggu jadwal. Dicetak di Jember, Jawa Timur,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai ini menjelaskan, proses pencetakan surat suara tersebut hanya membutuhkan 5 sampai dengan 6 jam saja. “5 sampai 6 jam selesai cetak,” jelasnya.

Jumlah surat suara yang dicetak lanjut Makmur, yakni sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan. “Ditambah 2,5 persen dari jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara),” terangnya.

Setelah dicetak lanjut Makmur, surat suara tersebut akan dikirim ke Luwuk pada 13-14 November 2020. “Keterangan dari pihak percetakan sekira tanggal 13 atau 14 November sudah digeser ke Luwuk,” katanya.

Sementara itu, Makmur menjelaskan alasan mengapa surat suara tersebut dicetak di Jember dan bukan di percetakan di Kabupaten Banggai. “Proses tendernya bukan di kabupaten, tapi KPU RI. Kabupaten hanya menyampaikan jumlah kebutuhan,” imbuhnya. (and)