Bagi Masker hingga Sanksi Sosial

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Kampanye protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 ini terus digaungkan jajaran Kepolisian Resor Banggai.

Seperti yang lakukan personel Satlantas Polres Banggai, Rabu (11/11). Satuan yang dinahkodai AKP I Dewa Made Arda, itu, kembali turun ke jalan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kota Luwuk.

Arda mengatakan, aksi sosial ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Melalui aksi soasial ini kami ingin kesadaran warga dalam bermasker semakin tinggi,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli ini menuturkan, pihaknya tidak hanya membagikan masker, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Karena saat ini kunci utama mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan patuh terhadap protokol kesehatan yakni 3 M. Memakai makser, mencuci tangan serta menjaga jarak,” ujar Arda.

Selain mengkampanyekan protokol kesehatan, angotanya juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan. “Kita imbau masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas,” tuturnya.

Terpisah, personel gabungan TNI/Polri dan pemerintah di Kecamatan Batui kembali menjaring belasan pengguna jalan karena tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, Rabu (11/11).

Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial dengan mengangkat sampah yang ada di sepanjang jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mako Polsek Batui, Kelurahan Tolando.

“Mereka yang terjaring Ops Yustisi ini sebanyak 13 pengendara dan langsung disanksi mengangkat sampah,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata.

Dia menuturkan, meskipun ada peningkatan penggunaan masker, namun tetap ada saja warga yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Semoga dengan sanksi ini masyarakat bisa lebih mawas diri dalam beraktivitas di luar rumah agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” harapnya.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, kata Yoga, pihaknya terus bersinergi dengan TNI serta pemerintah kecamatan dengan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19 ini.

“Selain memberikan sanksi kita juga membagikan masker sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,” pungkasnya. (awi)