Politik

KPU Banggai Matangkan Persiapan Debat Terbuka

LUWUK, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai matangkan persiapan pelaksanaan debat terbuka kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai, yang akan dilakukan di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, 8 November 2020 mendatang.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa mengatakan, pihak telah menyelesaikan seluruh persiapan terkait pelaksanaan debat yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut.

“Sudah siap dilaksanakan tanggal 8 November 2020,” ujar Makmur Manesa, Selasa (2/11).

Dalam pelaksanaan debat terbuka putaran pertama itu, KPU menunjuk moderator dan panelis dari luar Kabupaten Banggai. “Iya. Moderator dan panelisnya dari Palu,” katanya.

Berdasarkan ketentuannya, moderator yang ditunjuk KPU wajib memenuhi kualifikasi, yakni mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan kapasitas sesuai bidangnya.

Moderator debat terbuka tersebut juga wajib bersikap netral, tidak memihak, dan tidak mempunyai hubungan dengan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye, dan mempunyai kemampuan tampil dan berbicara di muka publik.

Dalam debat kandidat putaran pertama nanti, KPU Banggai mengangkat dua tema sekaligus, yakni Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah.

Tema debat terbuka tersebut merujuk pada merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Selain dua tema tersebut, KPU juga dapat mengangkat tema tentang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam pasal 59 huruf b PKPU nomor 13 tahun 2020, pelaksanaan debat terbuka yang akan diikuti pasangan calon nomor urut 1, Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU), pasangan calon nomor urut 2, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), dan pasangan calon nomor urut 3, Herwin Yatim-Mustar Labolo (WinStar), wajib menerapkan protokol kesehatan.

Sehingganya, debat terbuka tersebut hanya akan dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lima orang komisioner KPU dan empat orang dari tim kampanye paslon.

Sementara untuk masyarakat yang ingin menyaksikan namun tidak dapat hadir, dapat disaksikan melalui Facebook dan kanal YouTube KPU Kabupaten Banggai. (and)