Politik

Terkait Masalah APBD-P, Ini Pendapat Ibrahim Darise

LUWUK, LUWUK POSTAnggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Ibrahim Darise (ID), menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas dokumen APBD-P 2020 yang telah ditandatangani Ketua DPRD.

ID mengatakan, dalam dokumen RAPBD-P 2020 yang dibahas antara Badan Anggaran dan TAPD, diproyeksikan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Namun setelah asistensi yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam hal ini TAPD ke pemerintah provinsi, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 136 miliar yang bersumber dari DBH kurang salur, sehingga APBD-P 2020 menjadi Rp 1,9 triliun.

Sayangnya, tambahan anggaran itu tidak dikomunikasikan dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, dan langsung dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Ketua DPRD itu hanya menandatangani R-APBD menjadi APBD-P, dengan rincian APBD-P Rp 1,8 triliun, dan tidak menandatangani dokumen APBD-P Rp 1,9 triliun,” ujar ID, saat rapat bersama Banggar dan TAPD di kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (23/11).

Menurutnya, Ketua DPRD kebobolan dalam menandatangani dokumen APBD-P 2020, yang diketahui Rp 1,8 triliun sesuai proyeksi Banggar dan TAPD, dan tidak mengetahui selisih anggaran sebesar Rp 136 miliar tersebut.

“Kalau seperti ini, artinya ada unsur bahwa Ketua DPRD dijebak. Ada niatan tidak baik. Karena dokumen RAPBD-P menjadi APBD-P yang ditandatangani setahu dia hanya Rp 1,8 triliun dan bukan di Rp 1,9 triliun,” tandasnya.

Namun demikian, dia berharap persoalan tersebut segera ditemukan solusinya. Dia juga berharap agar persoalan tersebut tidak berimplikasi hukum. “Mudah-mudahan dalam sehari dua kita temukan solusinya. Dan mudah-mudahan ini tidak berdampak hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto mengaku bahwa dirinya telah menandatangani dokumen RAPBD-P tersebut menjadi APBD-P. Seperti halnya ID, Suprapto mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tambahan anggaran yang telah dituangkan dalam dokumen APBD-P tersebut. “Kalau itu terjadi, maka itu di luar naluri saya,” imbuhnya. (and)