LUWUK,LUWUK POST-Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten sampai saat ini belum menerima laporan tertulis adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam kegiatan politik praktis selama pelaksanaan pilkada di daerah ini.
“Kami belum menerima laporan,” jelas Kepala BKPSDM kabupaten Banggai Soffian Datu Adam, Kemarin (2/12).
Soffian menuturkan, laporan ASN terlibat kegiatan politik praktis akan disampaikan Bawaslu kabupaten. Seperti yang telah dilakukan BKPSDM terhadap rekomendasi Komisi ASN terhadap beberapa ASN daerah ini. “Yang lalu sudah ada beberapa yang diberi sanksi,” jelasnya.
Meski begitu, mantan Kabag Humas ini kembali menegaskan, bahwa ASN di lingkungan Pemkab Banggai wajib untuk menjaga netralitasnya. ASN, kata dia, harus memberikan keteladanan dalam bertindak professional sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara. “Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitasnya. Jangan terlibat dalam kegiatan politik praktis,” pungkasnya. (bdi)



