Politik

KPPS Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

LUWUK,LUWUK POST-Komisioner KPU kabupaten Banggai Alwin Palalo menegaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bahkan, penegasan KPU Banggai itu wajib dilaksanakan oleh anggota KPPS yang bertugas di TPS. “Masa pandemi Covid-19 begini, bukan lagi imbauan tapi wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegas Alwin, Kemarin (8/12).

Bahkan, KPU dalam usahanya memutus mata rantai serta pencegahan penyebaran Covid-19, telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi petugas KPPS. “Sudah disiapkan kelengkapan pendukung sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Alwin juga menjelaskan, seluruh logistik pilkada telah didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Sudah selesai semua. Sudah di PPK,” tuturnya. (bdi)