Politik

Partisipasi Pemilih, Dua Kecamatan Tak Capai Target

LUWUK, LUWUK POST-Partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator keberhasilan dan kualitas pelakasanaan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai sendiri, diberikan target jumlah partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Banggai dan Pilkada Sulteng, 9 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan data target dan realisasi partisipasi pemilih pada Pilkada Banggai dan Pilkada Sulteng 2020 yang disampaikan KPU Kabupaten Banggai, hanya 21 kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Banggai, yang berhasil melebihi target partisipasi pemilih dari yang ditetapkan sebesar 77,5 persen. Artinya ada dua kecamatan yang tidak memenuhi target 77,5 persen, yakni Kecamatan Luwuk dan Kecamatan Luwuk Selatan.

Di Kecamatan Luwuk, partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banggai 2020, hanya mencapai 67,05 persen atau 15.395 pemilih dari 22.962 DPT dan DPTB. Pun begitu di Kecamatan Luwuk Selatan, partisipasi pemilih hanya mencapai 76,11 persen atau 11.523 pemilih dari 15.139 DPT dan DPTB.

Sementara pada Pilkada Sulteng, Kecamatan Luwuk dan Kecamatan Luwuk Selatan, juga belum memenuhi target 77,5 persen partisipan. Di Kecamatan Luwuk, partisipasi pemilih hanya mencapai 67,10 persen atau 15.407 dari 22.962 DPT dan DPTB. Sedangkan di Kecamatan Luwuk Selatan, partisipasi pemilih hanya mencapai 76,45 persen atau 15.139 pemilih dari 15.139 DPT dan DPTB.

Meski dua kecamatan tersebut belum memenuhi target realisasi partisipasi pemilih, namun secara keseluruhan, partisipasi pemilih pada Pilkada Banggai dan Pilkada Sulteng tahun 2020 di Kabupaten Banggai, mengalami peningkatan dibanding Pilkada 2015 lalu.

Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Alwin Palalo belum lama ini mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilkada Banggai tahun ini mencapai 81,4 persen, atau naik sekira 10 persen dari Pilkada 2015 (71%). Pun begitu pada Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai, partisipasi pemilih mencapai 80,5 persen.

“Persentasi pemilih Kabupaten Banggai pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 81,5 persen atau 205.425 dari 251.946 pemilih. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati mencapai 81,4 persen atau 205.319 dari 251.946 pemilih,” ujar Alwin.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan partisipasi pemilih tahun ini. Salah satu KPU aktif mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tentu perlu di teliti secara ilmiah soal faktor faktor apa saja yang menyebabkan partisipasi pemilih meningkat pada pilkada 2020 dibanding 2015 lalu. Yang jelas sejak tahap Pilkada dimulai, KPU terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” terangnya.

Demikian juga dengan media. Menurutnya, media baik media cetak maupun elektronik, juga cukup berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih, sehingga pesan-pesan KPU ke masyarakat tersampaikan dengan baik.

“Selain itu, antusias masyarakat untuk menentukan pemimpin kedepan, juga menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini,” imbuhnya. (and)