Polres Bangkep Musnahkan 1000 Liter Cap Tikus dan 3000 Butir Pil Dekstro

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST—Sebanyak 1000 liter minuman keras jenis cap tikus dan 3000 butir narkotika jenis desktrometorfan dimusnahkan Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Jumat (31/12/2021).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simnajuntak, SH, S.IK, MH dan dihadiri oleh Bupati Bangķep Rais D. Adam. Turut hadir juga Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, sejumlah kepala dinas serta PJU Polres Bangkep.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan, pemusnahan kedua jenis barang haram tersebut merupakan hasil operasi jajarannya selama selang waktu enam bulan terakhir ini.

“Kedua jenis barang haram inilah yang jelas merusak masa depan generasi muda selama ini. Oleh karena itu, harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tandas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan warga yang masih memperjualbelikan barang terlarang tersebut ke pihak kepolisian.

“Apabila masih ada masyarakat yang menjual miras beralkohol dan pil dekstro atau sejenisnya, laporkan kepada pihak yang berwenang yakni POLRI,”  tambah Kapolres Bangkep. (tr-01)