LUWUK, LUWUK POST-Sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020. Itu lebih sedikit dari tahun 2019 yang mencapai 58 orang.
Dalam siaran pers, Kamis (31/12), Polres Banggai merilis ada 86 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020. Sedangkan 2019 mencapai 191 kasus.
“Korban meninggal tahun 2019 sebanyak 58 orang, lalu tahun 2020 sebanyak 32 orang,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai, AKP Noperto Nainggolan.
Kasus lakalantas ini dominan terjadi karena human error, seperti berkendara dalam keadaan mabuk, mengantuk, serta sengaja melanggar aturan lalu lintas.
“Human error lebih banyak menjadi pemicu utama,” papar dia.
Selain itu, untuk kasus pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran terjadi penurunan. Tahun 2019 sebanyak 6.413 kasus, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 4.890 kasus atau 24 persen. (awi)
