Sekretaris KPU Banggai Benarkan Bantuan Masker dari Dinkes

Luwukpost.id -

Didistribusikan Menjelang Hari Pencoblosan

LUWUK, LUWUK POST-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Sahrul Saluki, membenarkan adanya bantuan masker dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk diberikan kepada wajib pilih pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 lalu.

“Iya ada (bantuan masker) dari Dinkes,” ujar Sahrul Saluki, saat dikonfirmasi Harian Luwuk Post, Senin (4/1).

Dia menuturkan, bantuan masker tersebut didistribusikan melalui KPU bersamaan dengan logistik Pilkada menjelang hari pemungutan suara. Saat itu, KPU sudah melakukan distribusi logistik Pilkada ke sebagai besar kecamatan.

“Tiba-tiba kita diminta dari Dinkes untuk didistribusikan bersamaan dengan logistik Pilkada,” terangnya.

Artinya, tidak semua kecamatan menerima bantuan masker dari Dinkes tersebut. “Karena sudah di akhir-akhir distribusi logistik Pilkada. Masalahnya karena mobil pengantaran logistik kami sewa,” tandasnya.

Bantuan masker untuk wajib pilih lanjut Sahrul, sebenarnya telah diadakan oleh KPU melalui APBN. Begitu juga APD yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19. “Saya juga tidak tahu, karena saya ditelepon dari Dinkes minta tolong untuk didistribusikan bersamaan dengan logistik Pilkada,” terangnya.

Terkait apakah masker tersebut dibagikan kepada wajib pilih di TPS, Sahrul tak dapat memastikan. (and)