Masih Ditemukan Pelanggar Prokes

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Aparat TNI-Polri semakin gencar menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai.

Kali ini, dilakukan Polsek dan Koramil Kintom, Selasa (5/1). Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar itu, digelar bersama pemerintah kecamatan dan petugas Puskesmas di Jalan Trans Sulawesi Desa Samadoya, Kecamatan Kintom.

“Operasi hari ini (kemarin_red) kami menemukan tujuh pengguna jalan tidak pakai masker,” kata Asdar.

Para pelanggar itu langsung diberikan sanksi sosial berupa memungut sampah dan menghafalkan Pancasila. “Hukuman ini sebagai upaya agar sadar serta tidak mengulangi lagi,” tuturnya.

Operasi  itu digelar secara humanis dan persuasif untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, pada Senin malam (4/1), Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan patroli dan imbauan dengan sasaran tempat-tempat keramaian.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim, mengatakan, selain patroli kamtibmas, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami rutin memberikan imbauan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan patroli agar patuh protokol kesehatan,” kata Jimyarto.

Menurutnya, imbauan tentang protokol kesehatan itu rutin dilakukan dalam rangka mendukung dan membantu pemerintah daerah guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Semoga dengan kehadiran petugas dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap anjuran pemerintah,” pungkasnya. (awi)