Palu Diresmikan, Gorontalo Terancam Dikunci

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Dua mahasiswi mendatangi Sekretariat Daerah Banggai Laut, Senin (11/1). Kedatangan mereka untuk meminta Bagian Kesra mencegah penutupan asrama mahasiswa di Kota Gorontalo.

Sebab, rekanan pembangunan asrama menagih retensi kepada pemerintah daerah yang tak kunjung dibayarkan. “Katanya kalau tidak cair sampai Selasa (12/1), asrama mau ditutup dan panggil media untuk diliput,” ujar keduanya di sekretariat daerah.

Nilai retensi biasanya sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang akan dikembalikan atau dibayarkan setelah proyek setelah pemeliharaan. Dana sisa 5  persen tersebut ditahan sebagai jaminan biaya pemeliharaan konstruksi apabila terjadi ketidaksempurnaan bangunan yang sudah selesai dikerjakan dan harus diperbaiki oleh kontraktor.

Dalam perjanjian umumnya pekerjaan retensi dilakukan apabila kerusakan diakibatkan karena kesalahan pekerjaan oleh kontraktor. Apabila kerusakan yang terjadi dikarenakan kesalahan pemilik proyek, maka pekerjaan retensi tidak berlaku dan untuk penyelesaian tahap pekerjaan akan dikenakan biaya tertentu tergantung tingkat kerusakannya.

Lamanya masa retensi memiliki rentang antara 3 bulan sampai 12 bulan, tergantung pasal yang tercantum dalam kontrak. Setelah masa pemeliharaan berakhir, maka uang yang ditahan akan dibayarkan kepada kontraktor.

Asrama mahasiswa di Gorontalo mulai dibangun pada tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar dan diresmikan awal tahun 2020 oleh Wenny Bukamo.

Asrama mahasiwa di Kota Gorontalo terdiri dari dua lantai, setiap kamar berukuran 4 X 4 meter. Namun, belakangan tersiar kabar  pernah mengalami kerusakan di beberapa bagian. Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Banggai Laut, Syafrudin R. Sapa, mengakui, telah dibenahi. “Itu gunanya retensi selama satu tahun,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan, pencairan anggaran retensi telah diproses dan kini tersisa menunggu pencairan, sehingga pihak ketiga tak perlu mengambil tindakan dengan menutup asrama. “Sudah pengantar lagi,” katanya, kemarin.

Sejumlah pihak menyesalkan ancaman kontraktor itu. Sebab, diketahui belakangan pihak ketiga itu enggan datang ke Kabupaten Banggai Laut untuk mengurus pencairan retensi. Kehadirannya dibutuhkan untuk berkoordinasi langsung dengan pemangku kepentingan terkait dalam pencairan. (ali)