Rosdiana Tolak Tambang Nikel di Masama

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Rencana masuknya perusahaan tambang nikel di Kecamatan Masama, Lamala dan Bualemo, menuai banyak penolakan. Tak hanya dari masyarakat setempat, penolakan juga ikut disampaikan wakil rakyat asal Dapil III, Rosdiana Tia.

Dalam RDP yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (12/1), dirinya melontarkan nada penolakan terhadap rencana masuknya tambang nikel oleh PT. Banggai Mandiri Pratama.

“Kita (aleg) memang harus menolak,” tandasnya.

Bukan tanpa alasan. Sikap menolak yang dilontarkan aleg PDI-P tersebut lantaran dirinya menganggap kehadiran tambang nikel di tiga wilayah tersebut tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang dapat diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

“Yang dapat manfaatnya hanya perusahaan. Sedangkan masyarakat tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

Rosdiana juga mengatakan bahwa anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. Sehingga sudah sepantasnya anggota DPRD menyahuti apa yang menjadi keinginan dan harapan rakyat yang dalam hal ini menolak adanya tambahan nikel di wilayah mereka. (and)