Terduga Pencuri Barang Elektronik Dibekuk

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Unit Operasional (Opsnal) Polsek Banggai, Polres Bangkep yang tergabung dalam Tim Eagle, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian barang elektronik, Minggu (17/1).

Pengungkapan ini tindaklanjut dari laporan seorang warga bernama Idarni Abdullah tentang pencurian komputer jinjing, notebook, dan handycame di kompleks perumahan daerah Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah pada 15 Januari 2020.

Atas laporan polisi tersebut, tim Eagle Polsek Banggai yang dipimpin Aipda Laode Moane, SH bergerak melakukan penyelidikan. Di hari kedua penyelidikan, tim Eagle mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan komputer jinjing pada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai.

Setelah itu tim Eagle mengembangkan informasi dari IRT tersebut. Terungkap seorang lelaki berinisial SYR menitipkan kepada seorang perempuan berinisial IN agar menjual komputer jinjing itu Rp 1.750.000, tetapi hanya dibeli dengan harga Rp 750.000.

Kemudian pada sekitar pukul 21.00 Wita, tim Eagle melidik lelaki di  Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai. Ketika ditanya tim Eagle,   SYR mengakui perbuatannya telah mencuri komputer jinjing bersama  teman lelakinya berinsial IK.

Saat digeledah, aparat kepolisian menemukan lagi 1 handycame, ponsel, dan notebook masing-masing 1 unit di rumah SYR.  Aparat kepolisian kemudian membawah terduga pelaku  ke Polsek Banggai. Setelah diperiksa, terduga pelaku adalah seorang residivis yang sering melakukan pencurian dan sudah berapa kali masuk lembaga peradilan.

Ketua Tim Eagle Aipda Laode, SH mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan dugaan kasus pencurian ini. Sementara Kanit Reskrim Polsek Banggai Ipda Harsina menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga ke tingkat penuntut umum.  “Kami akan jerat dengan Pasal 363 Yo 362 KUHP tentang Pencurian Berat dengan ancaman minimal 5 tahun,” ungkapnya dalam rilis pers Humas Polres Banggai Kepulauan.

Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH. SIK.MH mengapresiasi  tim Opsnal Polsek Banggai yang berhasil mengungkap dugaan pencurian. “Hal ini guna menekan turunnya kasus 4C (Cubis, Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Polres Bangkep,” ujarnya saat apel pagi, Senin 18/1). (ali/*)