LUWUK, LUWUK POST— Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, selalu ditertibkan. Itu lantaran sering melayani pengisian jeriken BBM jenis premium atau subsidi.
Namun, pengisian jeriken tetap saja berulang alias “bandel”. Bahkan, sangat meresahkan masyarakat.
Polisi pun kembali bertindak. Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata bersama anggotanya langsung menertibkan SPBU itu, Rabu (20/1). Penertiban ini untuk mencegah antrean kendaraan yang memicu gangguan kamtibmas, serta penimbunan BBM.
Yoga mengaku, pihaknya telah mengimbau pengelola dan operator nosel SPBU agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken. Tetap saja tidak diindahkan. “Jika pihak pengelola dan operator nosel melanggar, maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Untuk para nelayan, kata dia, tetap dilayani. Tetapi harus mengantongi kartu nelayan ataupun surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Banggai.
“Sesuai surat rekomendasi para nelayan dapat dilayani pengisian BBM premium menggunakan jerikan sebanyak 70 liter,” terang Yoga.
Untuk masyarakat yang bukan petani maupun nelayan, dilarang menggunakan jeriken karena bisa dikategorikan sebagai pelaku penimbunan BBM. “Dan kami pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut,” tandasnya.
Setelah mendengar ketegasan Kapolsek, masyarakat yang berniat mengisi BBM premium dengan jeriken langsung membubarkan diri. (awi)

![PENYEBERANGAN KE BOKAN PENYEBERANGAN KE BOKAN: Salah satu kapal laut yang melayani penyeberangan ke Bokan Kepulauan, per 20 Mei 2020. Pembangunan SPBU di wilayah itu memudahkan nelayan mendapatkan bahan bakar minyak. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/11/PENYEBERANGAN-KE-BOKAN.jpg)