SALAKAN, LUWUK POST-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berencana mengalokasihan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2021 sebesar Rp18,2 miliar untuk pembiayaan vaksin Covid-19.
Alokasi pembiayaan itu disiapkan sebagai upaya pemerintah daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 ini.
Alokasi DAU untuk pembiayaan vaksin tersebut, merupakan hasil Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2020 tentang Penggunaan Sebagian (earmarking) Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Program Vaksinasi Covid-19.
“Minimal empat persen yang harus disiapkan oleh masing-masing daerah untuk pembiayaan vaksin,” kata Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangkep Arisusanto.
Besaran anggaran DAU Kabupaten Bangkep untuk tahun 2021 sebut Aris, sebesar Rp 600 Miliar lebih. Empat persen dari total anggaran tersebut menurut dia adalah sebesar Rp 18,2 Miliar.
Pengalokasian anggaran vaksin tersebut wajib diselesaikan sebelum minggu kedua Februari 2021, jika mengacu pada petunjuk menteri keuangan. Jika terjadi keterlambatan, maka DAU tahun 2021 berpotensi dibekukan.
Ditanya soal besaran anggaran yang harus disiapkan Pemda untuk penanganan Covid-19 tahun 2021, Aris menyebutkan, sekitar Rp 10 Miliar yang disediakan untuk itu.
“Biaya penanganan virus corona, Pemda mengalokasikan Rp.10 miliar di biaya tak terduga,” sebutnya.
Untuk pengalokasian itu, Pemda akan melakukan pemangkasan sejumlah program yang dianggap tidak prioritas. Rp 10 milyar itu pun, bukan hanya untuk pembiayaan penanganan corona, melainkan untuk antisipasi bencana lainnya. (tr-01)
