LUWUK, LUWUK POST-Ketua Amir Tamoreka Center (ATC), Herdianto Djiada, mengaku sepakat dengan permintaan relawan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan daerah sebelum pergantian kepemimpinan.
“Ini sudah menjadi pembahasan di internal kami. Memang perlu dilakukan audit keuangan daerah sebelum pelantikan bupati,” ujar Herdi sapaannya, Minggu (24/1).
Menurutnya, audit keuangan daerah sebelum pergantian kepemimpunan, untuk memastikan pemerintah yang baru kedepan tidak memiliki beban atas pertanggungjawaban keuangan daerah yang dikelola pemerintahan sebelumnya.
“Kami menghindari jangan sampai ada kerugian keuangan daerah dari pemerintahan sebelumnya, yang kemudian berdampak terhadap pemerintah AT-FM kedepan,” tandasnya.
Sejalan dengan itu sambung dia, pemerintahan AT-FM tak ingin memulai kepemimpinannya dari minus, dengan menanggung masa lalu kepemimpinan sebelumnya. Ini juga dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Banggai dapat melihat secara objektif capaian kepemimpinan AT-FM selama periode kedepan, khususnya dari sisi keuangan daerah. “AT-FM harus mulai dari nol. Bukan dari minus. Sehingga masyarakat akan lebih mudah menilai capaian AT-FM selama menjabat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, rekapituliasi suara di tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, menetapkan pasangan AT-FM sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yakni 88.011.
Berdasarkan keputusan KPU tersebut, AT-FM berpeluang besar untuk dilantik sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih, periode lima tahun kedepan.
Tim Relawan AT-FM, Sahraen Sibay mengatakan, sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih, AT-FM memiliki program kerja yang harus direalisasikan selama periodisasi kepemimpinannya. Namun demikian, AT-FM harus memulai pemerintahannya dari nol, sehingga tidak terbebani dengan pemerintah sebelumnya.
“AT-FM akan membuktikan bahwa mereka bisa memimpin daerah ini, tanpa harus terbebani dengan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Olehnya sambung dia, langkah awal sebelum pelantikan atau peralihan kepemimpinan dari bupati dan wakil bupati sebelumnya ke bupati dan wakil bupati yang baru, harus dilakukan audit terhadap kinerja dan keuangan daerah.
“BPK perlu melakukan audit. Jangan sampai kedepan saat AT-FM memimpin, terdapat temuan kerugian keuangan daerah yang ditinggalkan kepemimpinan sebelumnya. Hal ini juga untuk menghindari indikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” jelasnya.
Jika dari hasil audit BPK tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan daerah, maka BPK perlu mengambil tindakan lebih lanjut. “Ini agar masyarakat tahu. Makanya, AT-FM harus memulai pemerintahannya dari nol, dan jangan malah dari minus,” tandasnya. (and)
