17 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Disiplin terhadap protokol kesehatan dinilai efektif mencegah penularan Covid-19. Salah satunya penggunaan masker. Olehnya itu, petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah terus menggelar operasi yustisi.

Selasa (26/1/2021), aparat gabungan Polsek Toili, Koramil, pemerintah kecamatan dan Puskesmas melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di perempatan pasar Unit 11 Desa Mekarkencana, Kecamatan Toili.

“Dalam operasi yustisi ini, sebanyak 17 pengguna jalan tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolsek AKP Candra.

Para pelanggar protokol kesehatan itu, diberikan hukuman berupa teguran tertulis serta sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi operasi.

“Sanksi sosial ini untuk menyadarkan masyarakat bahwa menerapkan protokol kesehatan saat ini adalah wajib,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, aparat gabungan juga memberikan edukasi terkait pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain itu, kita juga membagikan 150 lembar masker gratis kepada pengendara sebagai wujud kepedulian agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Candra. (awi)