PT IMNI Diduga Cemari Sungai Mayayap

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Tercemarnya sungai Mayayap di Kecamatan Bualemo yang diduga akibat limbah perusahaan nikel, ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Pemerintah Kecamatan Bualemo bersama aparat dari Desa Mayayap dan Trans Mayayap meninjau langsung lokasi pengambilan material bijih nikel milik PT. Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Senin pagi (25/1).

Dari hasil peninjauan, tim menemukan material berupa tanah yang diduga telah mencemari anak sungai yang berhubungan dengan sungai induk Mayayap. Pencemaran itu yang diduga telah menyebabkan perubahan kualitas air yang berdampak pada areal persawahan warga.

Untuk mengindari terjadinya dampak yang lebih besar, Camat Bualemo Irfan Milang menyarankan kepada PT. IMNI segera mengambil langkah, agar materail tersebut tidak lagi mencemari anak sungai.

“Saya sarankan agar perusahaan segera mungkin ambil langkah untuk menghindari pencemaran yang lebih fatal lagi dan dapat menganggu kualitas air,” kata Irfan Milang di lokasi peninjauan.

Menyikapi permintaan itu, PT IMNI berjanji akan memindahkan material ke lokasi yang berjauhan dengan titik pencemaran agar saat terjadi curah hujan yang tinggi, material tidak lagi jatuh dan mencemari sungai.

“Kami akan memperbaikinya, setelah itu kita laporkan kembali ke pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,” kata perwakilan perusahaan.

Amatan awak media lokasi pengambilan Ore nikel (material), diduga kontraktor pelaksana kegiatan yang bergerak di pengambilan Ore diduga kuat tidak mengikuti petunjuk kegiatan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan. (*/awi)