
LUWUK, LUWUK POST-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Batui yang menolak hadirnya pertambangan nikel di wilayah Batui dan sekitarnya.
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai dan perusahaan nikel yang rencanannya akan beroperasi di daerah tersebut.
“Kami masyarakat Batui kecewa dengan DLH dan pihak perusahaan karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Banggai. Mereka tidak punya itikad baik,” pungkas koordinator masyarakat Batui Rifat Hakim, Rabu (3/2).
“Sudah sepatutnya kita menolak pertambangan nikel yang akan masuk di daerah kita,” tambah dia lagi.
Mereka meminta pemerintah daerah segera menyikapi penolakan tambang nikel di Batui. Rifat menegaskan, studi Amdal PT Indo Nikel Karya Pratama dan PT Banggai Kencana Permai yang tengah berlangsung harus dihentikan.
Sekadar diketahui, dua perusahaan tersebut telah mengkantongi izin usaha pertambangan eksplorasi. Dan sedang dalam tahapan penerbitan izin lingkungan. PT Indo Nikel Karya Pratama dikabarkan memiliki wilayah pertambangan dengan konsesi seluas 3.047 hektare dan PT Banggai Kencana Permai dengan luas 8.000 hektare.
Banyak persoalan yang belum terselesaikan di Batui terkait investasi, konflik masyarakat Batui dengan perusahaan hingga saat ini belum diselesaikan namun pemerintah malah memberikan ruang eksploitasi lagi terhadap pertambangan nikel.
“Kurang lebih 10-an lebih investasi yang ada di Kecamatan Batui, namun sampai hari ini belum mampu mensejahterakan masyarakat. Apalagi ditambah dengan adanya kehadiran perusahaan nikel yang pastinya akan mengarah pada konflik agraria dan pencemaran lingkungan,” kata aktivis mahasiswa ini. (awi)

![SUNGAI MAYAYAP TERCEMAR TERCEMAR: Kondisi sungai Mayayap di Kecamatan Bualemo yang diduga tercemar limbah pertambangan nikel di pegunungan Tompotika. Bahkan, tanaman padi warga ikut terdampak. [Foto: Amad Labino for Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/SUNGAI-MAYAYAP-TERCEMAR.jpg)
![MOILONG TOLAK NIKEL TOLAK TAMBANG: Sejumlah pemuda turun ke jalan menyuarakan penolakan pertambangan nikel di di tugu tani Unit 2 Kecamatan Moilong, Selasa (19/1). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/MOILONG-TOLAK-NIKEL.jpeg)
![TAMBANG NIKEL TOLAK TAMBANG NIKEL: Masyarakat Kecamatan Masama memasang baliho penolakan tambang nikel di setiap sudut desa, belum lama ini. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/FOTO-AA___TAMBANG-NIKEL.jpeg)
![PETANI SIUNA LAHAN TAMBANG: Petani saat memblokade jalan koridor perusahaan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, belum lama ini. Tampak, aparat keamanan dan KPH Balantak memediasi masalah lahan antara petani dan perusahaan. [Foto: Asnawi Zikri/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/PETANI-SIUNA.jpeg)
![BLOKADE JALAN (1) BLOKADE JALAN: Sejumlah warga Siuna memblokade jalan koridor PT Prima Dharma Karsa, Rabu (30/9). Warga menuntut ganti rugi lahan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/BLOKADE-JALAN-1.jpeg)