
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Kabupaten, Indra dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi I DPRD terkait aduan e-warung Desa Menselesek, Kecamatan Bulagi, Selasa (25/10).
“saya indikasikan, mengapa e-warung-e-warung ini tetap mengambil pada salah satu distributor. Nah ini yang perlu diinvestigasi lanjut. Karena hasil pengecekan kami, banyak e-warung yang tidak bermodal,” kata Indra.
Dia menjelaskan, dalam aturannya, e-warung harus senantiasa menyediakan barang yang menjadi kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan KPM tidak diwajibkan melakukan transaksi setiap tahap.
Dalam artian, saldo yang ada di rekening KPM tidak harus dibelanjakan sekaligus dalam satu waktu, alias bisa dibelanjakan sesuai dengan kehendaknya. Asalkan bahan senantiasa tersedia di e-warung.
“Mereka (e-warung) tidak punya modal untuk belanja. Makanya mereka terikat di salah satu distributor. karena mereka ibaratnya dikasih berhutang dulu. Ambil dulu barang, KPM Gesek, setelah itu, baru dibayar,” ungkapnya.
Sehingga berapa pun harga yang diminta oleh distributor, tetap diiyakan oleh agen e-warung. Sebab status barang yang disuplai, terhutang. Bukan hasil belanjaan dengan modal sendiri.
Padahal, beberapa tahun sebelumnya, tutur Indra, Dinas Sosial, saat masih dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas (Faisal P. Muhammad) telah membuat edaran yang isinya, membebaskan seluruh e-warung untuk belanja dimana pun.
Hal itulah yang kemudian menjadi pemicu, harga bahan pokok di e-warung terkadang lebih tinggi dari kios-kios pengecer biasanya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto IT, Bua menegaskan, ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk membicarakan topik ini lebih detil.
“Dan saya juga siap meladeni kamu semua dengan data. Dan saya tau juga, ada konspirasi disini. Saya bertanggung jawab disini. Kalau saya bilang konspirasi, konspirasi. Buktinya apa, ada pengakuan dari Suplayer menyuplai sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu,” tegas Iwan.
Meski begitu, menurut Iwan, sapaan Irwanto IT. Bua, pertemuan itu bukan ruang yang pas untuk membicarakan hal itu lebih jauh. Hal yang dipatut dituntaskan sekarang adalah evaluasi terhadap e-warung yang tidak menyiapkan sembako.
“Kan disitu persoalannya. Kalau dibilang e-warung tidak bisa punya ketergantungan dengan suplayer, kenapa dia ditunjuk jadi e-warung. Memangnya tidak diklarifikasi dulu,” tandasnya.
Semestinya, menurut Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan itu, calon e-warung itu harus diverifikasi dulu, terutama dari sisi kemampuannya memenuhi syarat sebagai e-warung.
Dia juga mengaku, mengetahui perihal e-warung yang dipaksa menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerja) hanya satu rangkap dengan suplayer. Agen e-warung pun, sambung dia, tidak memegang secara lengkap SPK.
Olehnya itu, Iwan mengaku sudah berencana akan membuat agenda tersendiri untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan indikasi persoalan lainnya. (Rif)
