Berita

OPD Terkesan ‘Pandang Enteng’ Legislatif, Waket II DPRD Bangkep Kesal

CAPT : Eko Wahyudi, Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan

SALAKAN, LUWUK POST – Eko Wahyudi, Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) meluapkan kekesalan atas sikap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan menganggap remeh peran legislatif.

Sikap menganggap remeh DPRD menurut Politisi PDI-Perjuangan Bangkep itu, lebih tampak saat OPD lebih menghargai Bupati daripada DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Eko, sapaan akrab Eko Wahyudi menerangkan, sikap pandang enteng OPD sama hal dengan sikap tidak mematuhi aturan perundang-undangan. Sebab faktanya, fungsi DPRD dilandasi dengan aturan perundang-undangan.

“Nah, yang terjadi di Bangkep itu, OPD tidak lagi menghargai Lembaga DPRD yang sebenarnya menjadi bagian dari produk negara,” tandasnya.

Namun faktanya, sambung dia, beberapa pimpinan OPD yang terkesan lebih menghargai Bupati dibanding DPRD yang mempunyai kedudukan yang sama dalam UU nomor 23 tahun 2014.

Bahkan, tutur dia, ada beberapa kepala OPD yang secara terang-terangan menyebut bahwa DPRD tidak mempunyai pengaruh dalam menilai kerja OPD. Sebab, yang menilai OPD adalah Bupati.

“ini yang kiranya perlu saya tegaskan ke Bupati. Dan kami akan gelar rapat internal untuk menyikapi hal itu untuk membuat rekomendasi ke bupati,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, akan diketahui, beberapa OPD yang layak menduduki tugas kepala instansi dan beberapanya lagi, tidak layak, secara etika birokrasi.

“ini juga bisa menjadi referensi pak bupati. Dan juga terkait dengan teman-teman OPD agar tidak lagi menganggap remeh Lembaga negara, seperti DPRD,” pintanya. (Rif)