PT.KFM Diduga Melanggar Izin Pertambangan, Ampuh Sulteng Lakukan Aksi Solidaritas di Kementerian Dirjen Minerba

Luwukpost.id -

LuwukPost.id – Aktifitas pertambangan nikel oleh PT. Koninis Fajar Mineral (PT KFM) kembali mendapat perhatian elemen masyarakat.
Bahkan hal ini juga dinilai menjadi bahan pertimbangan evaluasi yang serius.

Tak lain evaluasi itu juga mendapat perhatian khusus, dari Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng), Chaerul Salam.

Dengan menggelar aksi solidaritas pada Jumat, 14 April 2023 di Kantor Kementerian ESDM Dirjen Minerba, Jakarta.
Dalam aksi tersebut, terdapat empat tuntutan yang disampaikan oleh pihak AMPUH Sulteng, yang diduga menjadi pelanggaran terhadap aktifitas pertambangan.

Pertama, dugaan telah melakukan pertambangan di luar Wilayah IUP, kemudian, berkaitan dengan menggunakan Jetty Ilegal.
Selanjutnya, telah melakukan kejahatan lingkungan serta kriminalisasi terhadap karyawan.

Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak Dirjen Minerba melakukan pertemuan langsung dengan dua perwakilan pihak AMPUH Sulteng, yang berlangsung di ruang Direktorat Jenderal Minerba.

Ketua AMPUH Sulteng, Chaerul Salam menjelaskan, bahwa dalam pertemuan itu, pihak Dirjen Minerba yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Usaha Minerba, Ahmad Rafiq dan Kasubbid Pengawasan Teknis, Antonius berjanji akan segera memeriksa dokumen laporan yang dimasukan oleh AMPUH Sulteng.

“Pihak Dirjen Minerba akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dan segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya aktifitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan PT.KFM, Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Banggai,” sebutnya.

Pemeriksaan itu, kata Chaerul, akan dilaksanakan secepatnya, guna mencegah aktifitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Irul sapaan akrabnya, hal ini dilakukan agar mencegah daerah Kabupaten Banggai tidak hanya dijadikan tempat eksploitasi semata.

“Apalagi tanpa dasar hukum yang jelas, saat melakukan aktifitas pertambangan.”cetusnya.

Dirinya pun menegaskan, tidak akan membiarkan adanya aktivitas pertambangan nikel yang menyalahi aturan di wilayah atau daerah Banggai.

“Jangan membiarkan ada celah bagi penambang nakal di Kabupaten Banggai,” tandasnya. (red)